SKK

Layanan

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK)

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) adalah bukti pengakuan formal atas kompetensi dan keahlian seorang tenaga kerja di bidang tertentu, seperti konstruksi, yang diperoleh melalui uji kompetensi. Sertifikat ini diterbitkan oleh lembaga sertifikasi profesi yang terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). SKK adalah pengganti dari sertifikat yang lebih lama seperti SKA (Sertifikat Keahlian) dan SKT (Sertifikat Keterampilan).

Persyaratan SKK sistem uji online / offline:

  1. Permohonan SKK
  2. Scan KTP
  3. Scan NPWP
  4. Scan ijazah legalizir
  5. Scan foto menghadap depan, tidak pakai kaos
  6. Form surat penugasan/keterangan kerja sesuai format
  7. Form Pengalaman Proyek sesuai format
  8. Pilihan tempat uji kompetensi
  9. Alamat email 
  10. Nomor WA
  11. User SIKI dan passwordd (bagi yg sudah punya SKA) – apabila lupa user dan password bisa reset user melalui link http://siki.pu.go.id/
  12. Peserta mempersiapkan bahan presentasi yang berisi pengalaman proyek dalam format ppt

Kompetensi Khusus

Persyaratan Kompetensi Khusus Tenaga Kerja Konstruksi

PII Cabang Jakarta Selatan berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada Anggota dan Mitra

Kualifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Jenjang Persyaratan Pendidikan Persyaratan Pengalaman Persyaratan Kompetensi
dari Jabatan Kerja yang sama
Ahli Jenjang 9 Doktor / Doktor Terapan / Pendidikan Spesialis 2 Minimal 0 tahun Lulus Uji Kompetensi Jabatan Ahli Jenjang 9
S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1 Minimal 8 tahun
Jenjang 8 S1 / S1 Terapan / D4 Terapan Minimal 10 tahun Lulus Uji Kompetensi Jabatan Ahli Jenjang 8
Magister / Magister Terapan / S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1 Minimal 0 tahun
Pendidikan Profesi Minimal 10 tahun
Jenjang 7 S1 / S1 Terapan / D4 Terapan Minimal 12 tahun Lulus Uji Kompetensi Jabatan Ahli Jenjang 7
Pendidikan Profesi Minimal 0 tahun
S1 / S1 Terapan / D4 Terapan (dengan pemberian kompetensi tambahan untuk *fresh graduate*, masa berlaku SKK adalah 1 tahun) Minimal 0 tahun
S1 / S1 Terapan / D4 Terapan Minimal 2 tahun
Teknisi / Analis Jenjang 6 D3 Minimal 2 tahun Lulus Uji Kompetensi Jabatan Teknisi / Analis Jenjang 6
D2 Minimal 4 tahun
D1 Minimal 8 tahun
D3 Minimal 4 tahun
D2 Minimal 12 tahun
Jenjang 5 D1 / SMK Plus Minimal 4 tahun Lulus Uji Kompetensi Jabatan Teknisi / Analis Jenjang 5
SMK Minimal 8 tahun
SMA Minimal 10 tahun
D1 / SMK Plus Minimal 12 tahun
Jenjang 4 D2 Minimal 0 tahun Lulus Uji Kompetensi Jabatan Teknisi / Analis Jenjang 4
D1 / SMK Plus Minimal 2 tahun
SMK Minimal 4 tahun
SMA Minimal 6 tahun
Operator Jenjang 3 D1 / SMK Plus Minimal 0 tahun Lulus Uji Kompetensi Jabatan Operator Jenjang 3
SMK Minimal 3 tahun
Pendidikan Dasar Minimal 4 tahun
Jenjang 2 Pendidikan Dasar Minimal 5 tahun Lulus Uji Kompetensi Jabatan Operator Jenjang 2
SMK Minimal 0 tahun
SMA Minimal 1 tahun
Jenjang 1 Pendidikan Dasar / Non Pendidikan (dengan PBK) Minimal 2 tahun Lulus Uji Kompetensi Jabatan Operator Jenjang 1